Struktur Organisasi Pemerintah Desa
Susunan Organisasi Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat esa yaitu Sekretaris Desa, Pelaksana Teknis Lapangan dan Unsur kewilayahan.
- Kepala Desa : 1 orang
- Perangkat Desa
- Sekretaris Desa : 1 orang
- Bidang Urusan : 3 Orang
- Pelaksana Teknis lapangan : 3 orang
- Pelaksana kewilayahan : 7 orang